Sejarah Jogja
Daerah Istimewa
Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula
mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran
yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
· Sejarah Awal Pembentukan Daerah
Istimewa Yogyakarta
Pemerintahan Daerah Istimewa
Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu.
Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan
setelah melihat kondisi yang ada, Hamengkubuwono IX mengeluarkan dekrit
kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September
1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke
dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh
Paku Alam VIII pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia
semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara,
walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland
Indische setelah kekalahan Jepang.
Pada saat itu
kekuasaan Kasultanan Yogyakarta meliputi:
1.
Kabupaten Kota Yogyakarta dengan
bupatinya KRT Hardjodiningrat,
2.
Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT
Pringgodiningrat,
3.
Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT
Joyodiningrat,
4.
Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya
KRT Suryodiningrat,
5.
Kabupaten Kulonprogo dengan bupatinya
KRT Secodiningrat.
Sedangkan kekuasaan
Praja Paku Alaman meliputi:
1.
Kabupaten Kota Paku Alaman dengan
bupatinya KRT Brotodiningrat,
2.
Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT
Suryaningprang.
Dengan memanfaatkan
momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah
Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S.
Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka sehari sesudahnya, semufakat dengan
Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII
mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945
) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legeslatif pada Badan Pekerja KNI
Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian
selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.
Semenjak saat itu
dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan
juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan
rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei
1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan
pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah
daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam
Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa
Yogyakarta (lihat Maklumat Yogyakarta
No. 18 ). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai
dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa
Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman
adalah bagian integral Negara Indonesia.
“(1) Daerah jang meliputi daerah
Kesultanan Jogjakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa
Jogjakarta. (2) Daerah Istimewa Jogjakarta adalah setingkat dengan Propinsi.”(Pasal
1 UU No 3 Tahun 1950)
Referensi bagian ini
1.
Soedarisman Poerwokoesoemo (1984)
Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogykarta: Gadjah Mada Press University
2.
GBPH Joyokusumo: Kraton, Otonomi Daerah
dan Good Governance di DIY, SKH KR tgl 23, 24, 26 Februari 2007
Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta terdiri atas 4 kabupaten dan 1 kota. Ibu kotanya adalah
Yogyakarta. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta, beserta ibukota kabupaten.
Kabupaten
|
Ibukota Kabupaten
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bantul
|
Bantul
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Gunung Kidul
|
Wonosari
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kulon Progo
|
Wates
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sleman
|
Sleman
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kota
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Yogyakarta
|
Sebagian besar
perekonomian di Yogyakarta disokong oleh hasil cocok tanam, berdagang,
kerajinan (kerajinan perak, kerajinan wayang kulit, dan kerajinan anyaman), dan
wisata. Namun ada juga sebagian warga yang hidup dari ekspansi dunia pendidikan
seperti rumah kost buat mahasiswa. Merupakan pemandangan yang biasa ketika anda
sampai di Stasiun Yogyakarta atau di halte khusus tempat perhentian bus-bus
pariwisata, anda akan disambut oleh banyak tukang becak. Mereka akan
mengantarkan anda ke tempat tujuan mana saja yang layak untuk anda nikmati
seperti toko baju, toko bakpia, mal, atau sekadar membeli cinderamata. Anda pun
akan heran setelah tukang becak itu mengajak anda berkeliling kota seharian,
mereka hanya akan meminta bayaran yang rendah. Mengapa bisa demikian? Ternyata
mereka juga sudah mendapat bagian dari mengantarkan anda ke toko-toko tadi.
Dasar filosofi
pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning
Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan
masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan
dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni,
Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural.
Pemerintah Daerah
Istimewa Yogyakarta secara legal formal dibentuk dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3) dan UU Nomor 19 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang diberlakukan mulai 15 Agustus 1950
dengan PP Nomor 31 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58).
UU Nomor 3 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai isi yang sangat
singkat dengan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi. UU
tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam
kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah
peralihan.
UU Nomor 19 Tahun
1950 sendiri adalah revisi dari UU Nomor 3 Tahun 1950 yang berisi penambahan
kewenangan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembagian Daerah
Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten -kabupaten dan kota yang berotonomi dan
diatur dengan UU Nomor 15 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun
1950 Nomor 44) dan UU Nomor 16 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan
dengan PP Nomor 32 Tahun 1950
( Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59) yang mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta
menjadi kabupaten-kabupaten:
1.
Bantul beribukota di Bantul
2.
Sleman beribukota di Sleman
3.
Gunung kidul beribukota di Wonosari
4.
Kulon Progo beribukota di Sentolo
5.
Adikarto beribukota di Wates
6.
Kota Besar Yogyakarta
Dengan alasan
efisiensi, pada tahun 1951, kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates
digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Sentolo menjadi
Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini
berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 1951
(Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan
Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU Pokok
tentang Pemerintah Daerah (UU No 22 Tahun 1948).
Selanjutnya, demi
kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah
enclave Imogiri, Kota Gede, dan Ngawen dilepaskan dari Propinsi Jawa Tengah dan
kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian dimasukkan ke dalam wilayah
Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari
daerah-daerah enclave tersebut.
Penyatuan enclave-enclave
ini berdasarkan UU Darurat Nomor
5 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang kemudian
disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 14 Tahun 1958
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).
Kota Yogyakarta
selain dijuluki sebagai Kota Gudeg, juga dijuluki Kota Pelajar. Di kota ini
terdapat universitas negeri tertua di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM),
dan juga berbagai universitas swasta terkenal lainnya seperti UPN “Veteran”,
AMIKOM, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), STIE SBI, Universitas
Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan
universitas swasta tertua di Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
(UMY), Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Atmajaya yogyakarta (UAJY)
dan lain sebagainya, selain Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Yogyakarta)
dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Bisa dikatakan bahwa di kota ini
sebagian besar penduduknya relatif memiliki pendidikan sampai tingkat SMU.
Stasiun kereta api Yogyakarta.
Transportasi yang ada
di Yogyakarta terdiri dari transportasi darat (bus umum, taksi, kereta api,
andhong (kereta berkuda), dan becak) dan udara (pesawat terbang). Jalan-jalan
di Yogyakarta kini sudah lebih rapi dan bersih dibandingkan tahun-tahun
terdahulu karena komitmen pemerintah daerah Yogyakarta untuk menjadikan
Yogyakarta sebagai kota pariwisata (terbukti dengan dibuatnya TV raksasa di
salah satu jalan raya Yogyakarta untuk berpromosi dan papan stasiun kereta
api). Walaupun demikian, jalan-jalan di Yogyakarta juga tergolong sering
mengalami kemacetan.
·
Budaya
Yogyakarta masih
sangat kental dengan budaya Jawanya. Seni dan budaya merupakan bagian tak
terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Sejak masih kanak-kanak
sampai dewasa, masyarakat Yogyakarta akan sangat sering menyaksikan dan bahkan,
mengikuti berbagai acara kesenian dan budaya di kota ini. Bagi masyarakat
Yogyakarta, di mana setiap tahapan kehidupan mempunyai arti tersendiri, tradisi
adalah sebuah hal yang penting dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Tradisi
juga pasti tidak lepas dari kesenian yang disajikan dalam upacara-upacara
tradisi tersebut. Kesenian yang dimiliki masyarakat Yogyakarta sangatlah
beragam. Dan kesenian-kesenian yang beraneka ragam tersebut terangkai indah
dalam sebuah upacara adat. Sehingga bagi masyarakat Yogyakarta, seni dan budaya
benar-benar menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Kesenian khas di Yogyakarta antara lain adalah kethoprak, jathilan, dan wayang
kulit.
Objek wisata yang
menarik di Yogyakarta: Malioboro, Istana Air Taman Sari, Monumen Jogja Kembali,
Museum Keraton Yogyakarta, Museum Sonobudoyo, Lereng Merapi, Kaliurang, Pantai
Parangtritis, Pantai Baron, Pantai Samas, Goa Selarong, Candi Prambanan, Candi
Kalasan, dan Kraton Ratu Boko. Yogyakarta terkenal dengan makanan yang enak,
murah, bergizi sekaligus membuat kangen orang-orang yang pernah singgah atau
berdomisili di kota ini. Ada angkringan dengan menu khas mahasiswa, ada bakmi
godhog di Pojok Beteng, sate kelinci di Kaliurang plus jadah Mbah Carik, sate
karang Kotagedhe, sego abang Njirak Gunung Kidul dan masih banyak tempat wisata
kuliner yang lain.
Di wilayah selatan
kota Yogyakarta, tepatnya di daerah Wonokromo, terdapat Sate Klathak.
0 komentar:
Posting Komentar